Proses pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata merupakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara efektif. Setiap tahapan dalam eksekusi melibatkan berbagai biaya yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon eksekusi dalam Perkara Nomor 83/Pdt.G/2022/PN.Prp, terdapat empat tahapan utama dengan rincian biaya yang telah dihitung secara terper…
Permasalahan pertanahan di Indonesia masih sering menimbulkan sengketa, khususnya terkait perbedaan kekuatan pembuktian antara Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dalam praktiknya, sebagian masyarakat masih menganggap SKGR sebagai bukti kepemilikan yang sah, meskipun secara hukum kedudukannya tidak setara dengan SHM yang diterbitkan melalui mekanisme pendaftaran t…
Mediasi merupakan salah satu mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang diwajibkan dalam sistem peradilan perdata di Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Kewajiban ini bertujuan mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memberikan penyelesaian sengketa yang bersifat win-win solution bag…
Dalam hal penyelesaian sengketa tanah dan masalah tradisional lainnya di tingkat desa, lembaga tradisional yang dikenal sebagai Kerapatan Adat Nagari Kerapatan Adat Nagari (KAN) sangatlah penting. Penyelesaian masalah tanah membutuhkan pertimbangan dan musyawarah yang matang. Sengketa tanah selalu menjadi masalah hukum yang rumit, sehingga hal ini sangat penting. Perumusan masalah penelitian in…
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan dalam sistem transportasi dari konvensional menjadi berbasis aplikasi, salah satunya melalui layanan Grab. Kehadiran transportasi online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari. Namun, dalam praktiknya sering terjadi pembatalan pesanan secara sepihak oleh konsumen maupun driver yang menimbulka…
Penyelenggaraan hak atas tanah diatur agar administrasi dan buku-buku terdokumentasi dengan rapi. Untuk itu, ada beberapa peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah. Peraturan ini kemudian diperbaiki dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, dan diperkuat lagi memalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 yang menjelas…
Komunikasi Persuasif Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Riau (Studi Deskriptif Pada Padil Saputra) Muhammat Ali Rustam 229110095 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana komunikasi persuasif diterapkan dalam penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Riau pada studi deskriptif Padil Saputra. Penelitian ini menggunakan pe…
Perjanjian simpan pinjam, Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Maju Bersama di Desa Perawang Barat, Kabupaten Siak, dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui unit simpan pinjam Data periode 2010-2025 mencatat sebanyak 49 dari 935 nasabah melakukan wanprestasi, yang salah satu fenomena ekstremnya adalah tunggakan pembayaran selama 12 bulan meskipun langkah persuasif telah dilakuk…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya sengketa kepemilikan tanah yang berasal dari tanah ulayat dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru–Bangkinang di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, yang berujung pada Perkara Nomor 72/Pdt.g/PN-BKN/2024. Pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari proyek strategis nasional seringkali menimbulkan konflik antara kepentingan negara dalam pengadaan…
Perzinahan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, serta adat istiadat yang hidup dalam masyarakat, khususnya masyarakat adat Melayu di Desa Aur Cina. Perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada keretakan rumah tangga, tetapi juga mengganggu keseimbangan sosial dan merusak marwah adat dalam kehidupan bermasyarakat. Di Desa Aur Cina, Kabupaten Indragiri Hulu…