Adanya sengketa warisan tanah yang terjadi di Nagari Tanjung, Kabupaten Tanah Datar, menjadi dasar utama dilaksanakannya penelitian ini. Sengketa tersebut muncul akibat perbedaan pemahaman mengenai status objek waris, antara harta pusaka tinggi yang tunduk pada hukum adat Minangkabau dan harta pusaka rendah yang tunduk pada hukum perdata serta Kompilasi Hukum Islam. Dalam masyarakat adat, penye…
Masyarakat adat didesa pesajian hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan haknya dalam pengelolahan lahan masyarakat yang dikuasai oleh PT Rimba Lazuardi. Namun dengan demikian setelah sekian banyaknya perjuangan yang dilakukan masyarakat hingga menempuh jalur mediasi. Rumusan masalah Bagaimana proses dan kendala dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Adat Mufakat dengan PT. …
Penelitian ini berlandaskan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang memandang mediasi sebagai proses penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga netral yang bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Berdasarkan teori tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan men…
Penelitian ini berlandaskan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang memandang mediasi sebagai proses penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga netral yang bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Berdasarkan teori tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan men…
Sengketa jual beli tanah yang dilakukan secara lisan masih sering terjadi dalam masyarakat, faktor utamanya karena kebiasaan dan kurangnya pemahaman hukum. Permasalahan semakin kompleks ketika sengketa tersebut berujung pada putusan onslag, yakni putusan yang menyatakan bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana. Masalah pokok dari penelitian ini Bagaimanakah…
Peran pemerintahan desa memiliki peran netralitas dalam menyelesaikan konflik tanah warga masyarakat melalui juru bicara, disamping itu juga factor penghambat penyelesaian konflik tanah dipengaruhi oleh factor internal maupun eksternal, lainnya juga menemukan yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa tanah yakni mengajukan pengaduan, menghadirkan pihak- pihak yang bersengke…
Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2024, khususnya pada fase Gugatan Pertama, menjadi sorotan utama media lokal di Provinsi Riau. Media massa memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai aktor yang mengkonstruksi realitas politik di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pembingkaian (fra…
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai wanprestasi dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Permodalan Ekonomi Rakyat Cabang Pembantu Air Tiris Kecamatan Kampar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya terjadinya kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan, khususnya yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mencerminkan adanya tant…
Timbulnya sengketa tanah itu sendiri awal bermulanya dari pengaduan suatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan ha katas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas, maupun dari kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gugatan adalah suatu upaya atau tindakan untuk menuntut hak atau memaksa …
Sengketa tanah sering menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan pihak dalam gugatan, salah satu penyebab gugatan tidak diterima adalah gugatan kurangn pihak (Plurium Litis Consortium), yaitu tidak dilibatkannya semua pihak yang berkepentingan, sehingga berpengaruh pada kepastian dan keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjuan hukum terhadap tidak di terimanya gugatan…