Penelitian ini dilatarbelakangi pada upaya digitalisasi pelayanan pertanahan melalui penerapan sertipikat tanah elektronik sebagai komponen pelaksanaan e- government di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Terlepas dari penerapan kebijakan sertifikasi tanah elektronik, beberapa tahapan pelayanan, seperti pemeriksaan berkas, verifikasi dokumen, dan pengukuran lapangan, terus dilakukan secara manual…
Adopsi sertipikat tanah elektronik dipergunakan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sebagai langkah dalam menerusi sistem digitalisasi dokumen elektronik yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Adopsi sertipikat tanah elektronik bertujuan guna memodernisasi layanan publik dalam mengikuti perkembangan zaman, solusi alternatif untuk mengatasi konflik dibidang pertanahan agar data pemegang hak d…