Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja dalam sistem pengupahan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dengan studi kasus pada PT. RSA Perkasa Abadi Pekanbaru. Meskipun regulasi ketenagakerjaan telah menetapkan standar upah minimum, temuan lapangan menunjukkan beberapa pekerja masih menerima upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kota Pekanbaru, sehingga terjadi ketidaksesuaia…
Upah merupakan wujud penghargaan negara terhadap martabat manusia yang bekerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945. Namun pasca berlakunya UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja jo. PP No. 49/2025 tentang Pengupahan, kedudukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terdegradasi dari angka dasar menjadi sekadar bahan pertimbangan dalam formula upah minimum. Hal ini bert…
Sistem pengupahan bagi pekerja parkir yang bekerja di jalan Kaharudin Nasution kota Pekanbaru tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Oleh karena itu untuk mengetahui bentuk atau sistem pengupahan yang diterima oleh tukang parkir atau juru parkir tersebut, penulis mengadakan penelitian langsung di lapangan dengan indikator …
Upah adalah segala sesuatu yang diperoleh karyawan atau pekerja sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh munculnya gagasan bahwa adanya sistem pengupahan merupakan strategi untuk mengatur besaran upah. Dalam konteks pengupahan, tentu saja terdapat hubungan yang erat antara pengusaha dan pekerja/buruh. Pekerja yang beraktivitas pasti menganti…