Masalah pencatatan perkawinan merupakan hal penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, setiap perkawinan wajib dicatatkan pada instansi yang berwenang sebagai bentuk tertib administrasi dan perlindungan hukum. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perkawinan adat suku Talang Mamak di Desa…
Masalah pencatatan perkawinan merupakan hal penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, setiap perkawinan wajib dicatatkan pada instansi yang berwenang sebagai bentuk tertib administrasi dan perlindungan hukum. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perkawinan adat suku Talang Mamak di Desa…
ABSTRAK TARI SIRIH LAYANG PADA MASYARAKAT SUKU TALANG MAMAK KECAMATAN BATANG GANSAL KABUPATEN INDRAGIRI HULU PROVINSI RIAU OLEH: RANI ABNI NPM:206710083 PEMBIMBING SYEFRIANI, M.Pd NIDN: 1021098901 Skripsi ini membahas tentang Tari Sirih Layang Pada Masyarakat Suku Talang Mamak Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Tari adalah bahasa gerak tubuh yang dijadikan media uta…