Tindak pidana dalam perkara Putusan Nomor 586/Pid.B/2024/PN PBR disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan dakwaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih menemani korban berkunjung ke suatu tempat. Dalam melancarkan aksinya, Terdakwa dibantu ole…
ABSTRAK Penanggulangan tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman adalah sebuah upaya yang di lakukan oleh para aparat penegak hukum terutama oleh aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di suatu daerah kecamatan Bukit Raya yang merupakan banyak terjadinya tindak kejahatan walaupun masih tergolong jumlah kasus yang kecil,namun penanggulangan dan pencegahan ini tidak hanya di l…