Masyarakat adat didesa pesajian hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan haknya dalam pengelolahan lahan masyarakat yang dikuasai oleh PT Rimba Lazuardi. Namun dengan demikian setelah sekian banyaknya perjuangan yang dilakukan masyarakat hingga menempuh jalur mediasi. Rumusan masalah Bagaimana proses dan kendala dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Adat Mufakat dengan PT. …
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat, memiliki peranan besar dan signifikan terhadap eksitensi keberadaan masyarakat hukum adat pada suatu wilayah. Tidak dapat dipungkiri tanah menjadi elemen penting untuk pemenuhan kebutuhan dan mencapai tingkat kesejahteraan dari tiap-tiap orang, tak terkecuali bagi masyarakat hukum adat. Pengelolaan dari tanah ulayat atau …
Dalam penguasaan tanah ulayat, biasanya tidak menentukan pasti bagaimana kondisi fisik tanah khususnya ukuran luas tanah yang berada pada penguasaannya, alas hak yang dimiliki oleh masyarakat adat minang kabau biasanya menggunakan ranji sebagai pembuktian, namun bukti tersebut hanya berisi tentang pernyataan kepemilikan namun tidak disertai ukuran yang dikuasai, maka hal tersebut dapat menimbul…
Sebagai negara yang dikenal dengan sebutan negara bercorak agraris, Indonesia memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah salah satunya ialah tanah. Sebagai salah satu kebutuhan masyarakat, tanah juga menjadi salah satu masalah dalam kehidupan sehari hari yang menyangkut hak kepemilikan dan penguasaannya. Perkara dengan putusan No. 90/Pdt/G/2020/PN menjadi salah satu contoh bukti adanya permasa…
Hukum adat mengenal hak milik sebagai hak yang paling kuat diantara hak-hak perorangan dan juga bagian dari pelaksanaan hak ulayat. Jika seseorang ingin menguasai suatu tanah, misalnya dengan menggunakan haknya untuk membuka suatu tanah yang diberikan oleh ulayat, seseorang tersebut memiliki hak untuk menikmati hasil-hasil dari tanah yang dibukanya selama satu masa panen. Namun pengembalian hak…
Kehadiran masyarakat adat sejak dahulu adalah suatu kenyataan sosial. Eksistensinya sudah ada sejak ratusan tahun, yang ditandai berbagai kelompok manusia dengan tatanan kehidupan dalam sebuah teritorial tertentu. Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, sampai sekarang ini menjadi perdebatan panjang mengenai pola pengakuan dan perlindungannya. Perlindungan hukum merupakan perkembangan dari …
In general, the indigenous people of Mandailing in Rokan Hulu Regency are aware that a small portion of their ulayat land area has been reduced. This has been realized since the 1990s when there was illegal logging in their forests. The impact of logging and land clearing is still being felt today, the big floods that occur every rainy season is very detrimental to the local people. To r…
The people of Talang Suka Maju Village only ask the Government to give the community 20% of the 3,200 Ha equal to 640 Ha as Plasma Taken from the Pt. Core Plantation. Inecda which has been published by HGU in 2021. The community's demand for plasma plantations is due to the provisions of article 29 paragraph (1) of Minister of Agriculture Regulation Number 98 of 2013 concerning Guidelines for P…
Tanah ulayat merupakan objek dimana menjadi tempat hidup dan tinggalnya masyarakat hukum adat dan menggantungkan harapan dari kekayaan alam yang terkandung didalamnya, sedangkan hak ulayat merupakan hak komunal dimana hak tersebut di pegang oleh kelompok masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat memiliki hak dan wewenang atas tanah ulayat yang menjadi objek dari hak ulayatnya. Tanah hukum ad…
Tanah harta pusaka tinggi merupakan tanah ulayat milik kaum yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak kemenakan terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau tidak boleh diperjualbelikan ataupun digadaikan terlebih lagi tanpa persetujuan ninik mamak yang bisa menimbulkan kasus sengketa tanah ulayat dikemudian hari. Seperti halnya kasus perbuatan melawa…