Perkembangan digitalisasi yang ditandai dengan berbagai alat teknologi yang dimana setiap orang dapat mengolah,memproduksi,serta mengirimkan maupun menerima segala bentuk pesan komunikasi.Digitalisasi sudah merubah cara bisnis beroperasi,Namun di sisi lain kemajuan teknologi ini juga memberikan peluang kepada pengguna untuk melakukan kecurangan,kejahatan dan pelanggaran terkhususnya mengenai ke…
Globalisasi menuntut adanya perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual yang kuat, khususnya hak cipta seni lukis, guna menjamin kepastian hukum, penghargaan atas kreativitas, serta pencegahan pelanggaran. Putusan Mahkamah Agung No.596K/Pdt.Sus/2011 menunjukkan peran hukum sebagai instrumen penting dalam melindungi hak ekonomi dan moral pencipta. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah po…
Konsep harta bersama dalam hukum keluarga memiliki implikasi yang sangat penting dalam pembagian harta setelah perceraian. Kasus banding perkara perceraian nomor 16/PDT.G/2024/PTA.JK menjadi fokus penelitian ini karena melibatkan sengketa pembagian royalti lagu dan menjadikan hal ini sebagai kasus yang penting untuk dikaji lebih lanjut. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pembag…
Maraknya penayangan film secara ilegal yang dilakukan masyarakat khususnya di media sosial Tiktok masih harus perlu mendapatkan perhatian khusus, dan masyarakat tidak merasa jera dengan aturan hukum yang berlaku padahal hal tersebut termasuk pelanggaran hak cipta sebuah film. Rumusan Masalah dari penelitian ini Bagaimanakah pengaturan hukum terhadap pelanggaran hak cipta berupa penayangan film …
Hak cipta merupakan suatu hak yang secara khusus dipunyai oleh pencipta suatu karya di bidang seni, ilmu, sastra, dan dapat dipertahankan jika ada individu yang melakukan pelanggaranterhadap hak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika didasari ketentuan hukum yang diatur pada Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa setiap orang yang tanp…
Hak cipta merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia (intelectual property rights), di mana pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama dalam hal memenuhi kebutuhan hidup dasarnya selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun norma-norma, kaidah-kaidah yang hidup di tengah masyarakat. Semakin berkembangnya sistem informasi dan teknologi maka semakin tinggi ting…