Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor di Pasar Kodim Kota Pekanbaru yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan pedagang pakaian lokal. Meskipun pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 51 Tahun 2015, dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, faktanya perdagangan pak…
Pakaian bekas mempunyai daya tarik yang kuat dikalangan masyarakat, karena banyak masyarakat tidak dapat membeli pakaian dengan harga yang mahal, sehingga peminat pakaian bekas banyak dijumpai di lingkungan masyarakat. Banyak konsumen akan mengalami resiko dari produk pakaian bekas tersebut, salah satunya pakaian bekas itu dianggap tidak higenis. Akan tetapi konsumen seakan-akan tidak menghirau…
Perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia semakin meningkat meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Impor. Fenomena ini berdampak negatif terhadap keberlangsungan industri pakaian lokal, khususnya di Pasar Putih Kota Bukittinggi, di mana m…
Secara legal, pengaturan importasi pakaian bekas diatur oleh pemerintah dalam beberapa ketentuan Peraturan Perundang-Perundang. Payung hukum tertinggi saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan pada Pasal 47 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Namun, dalam keadaan tertentu menteri perdagangan dapat menetapkan baran…
Pakaian bekas yang dibeli oleh konsumen di e-commerce Shopee tidak hanya menyebabkan konsumen mengalami kerugian dari segi material, namun juga dari segi immaterial. Kerugian immaterial yaitu kerugian yang membahayakan kesehatan konsumen, di mana konsumen mengalami penyakit kulit berupa bisul, kudis dan kurap akibat berbagai macam bakteri dan jamur yang terkandung dalam pakaian bekas impor mesk…
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi konsumen membeli pakaian bekas di Pj Sultan Kelurahan Pasar Usang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir.Populasi dalam penelitian ini adalah Jumlah dari keseluruhan objek yang karakteristiknya hendak diteliti dan dianggap bisa mewakili dari keseluruhan pembeli di Pj Sultan Kelurahan Pasar Usang Baserah.Teknik pengambilan sampel adalah sebagian da…
Hubungan Antara Harga Diri Dengan Minat Membeli Pakaian Bekas Pada Mahasiswa Sri Umi Juliantina’ Pekanbaru, Riau, Indonesia Email : [email protected] ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara harga diri dengan minat membeli pakaian bekas pada mahasiswa. Jenis penelitian ini melalui pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian korelasional.…
Kebanyakan masyarakat menganggap pakaian bekas sebagai mode yang unik dan klasik, pakaian bekas impor merupakan barang yang branded berkualitas baik dan harga yang relatif murah. Masuknya pakaian bekas impor ke indonesia ini ternyata menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian karena dinilai menganggu industri tekstil dalam negeri, meningkatkan limbah, dan berdasarkan uji laboratorium paka…
Perlindungan hukum terhadap konsumen pada umumnya memiliki tujuan untuk memberikan suatu bentuk perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan haknya ketika berbelanja suatu barang yang hendak akan dibeli, maka dari itu diperlukam sebuah pelaksanaan dan pengawasan disertai dengan beberapa peraturan yang terpadu agar berjalan dengan sangat seimbang. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Baga…
Impor pakaian bekas di Indonesia telah meningkat secara signifikan seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk-produk yang lebih terjangkau. Pakaian bekas yang diimpor umumnya memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk lokal, sehingga menjadi pilihan bagi konsumen dari berbagai kalangan ekonomi. Namun, fenomena ini menimbulkan masalah bagi industri tekst…