Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewajiban penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menghindarkan anak dari pemenjaraan. Namun, realitas empiris di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menunjukkan tingkat kegagalan diversi pada kasus tindak pidana pencurian anak sangat tinggi, mencapai rata-rata 80,…
Penegakan hukum merupakan suatu proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum guna memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat diterapkan secara adil dan efektif dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya dalam konteks kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Metode yang digunakan…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak anak di LP…
Setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan, seperti tindakan asusila, pencabulan, atau pemerkosaan harus bertanggungjawab atas semua tindakannya. Hal ini juga berlaku pada anak pelaku pidana asusila. Sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 281 Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem P…