Kepastian hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh warga negara maupun penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kaidah hukum yang dapat digunakan oleh negara dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam aspek pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nom…
Pengolahan tanah menggunakan implement ridger V-shape pada traktor mini merupakan salah satu bentuk mekanisasi pertanian yang banyak diterapkan pada lahan hortikultura untuk membentuk bedengan sebagai media tanam. Variasi kedalaman kerja implement berpengaruh terhadap beban kerja mesin, efisiensi operasional, serta produktivitas pengolahan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peng…
Perkawinan merupakan institusi yang diatur secara tegas dalam hukum nasional Indonesia dengan tujuan mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan berkeadilan. Namun dalam praktiknya, masih banyak terjadi perkawinan anak di bawah umur, terutama yang disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Fenomena ini tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang …
Permasalahan penyerobotan tanah di wilayah hukum Polda Riau masih sering terjadi dan menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Kondisi ini berdampak pada terganggunya ketertiban serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dalam praktiknya, penyerobotan tanah dilakukan oleh individu maupun kelompok, bahkan melibatkan pihak perusahaan dengan memanfaatkan kelemahan administrasi pe…
Tanah merupakan sumber daya strategis yang memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat serta mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguasaan dan pemanfaatan tanah harus diselenggarakan dengan menjamin adanya kepastian hukum. Salah satu bentuk bukti penguasaan tanah yang masih banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, adalah Surat Keterangan Tana…
Sengketa hak milik tanah menjadi masalah krusial di Indonesia, khususnya di Pekanbaru akibat sertifikat ganda dan kelemahan administrasi pertanahan yang memicu litigasi berulang serta menggerus kepercayaan terhadap kepastian hukum agraria. Fenomena ini menimbulkan konflik berkepanjangan dari dualisme hak ulayat dan hak negara pasca-UUPA, diperburuk oleh overlapping data BPN yang mencapai 40% ka…
Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan yuridis, sehingga pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berujung pada proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum atas penolakan kep…
Hak atas tanah sebagai objek perjanjian jual beli memiliki kedudukan hukum yang penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama ketika dikaitkan dengan peristiwa kepailitan penjual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam praktik, sering terjadi sengketa mengenai status hak atas tanah yang telah diperjualbelikan dan di…
Penelitian ini membahas kedudukan hukum gardu distribusi listrik yang berdiri di atas tanah milik warga serta batas yuridis tuntutan kompensasi dan/atau ganti rugi atas penggunaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Permasalahan penelitian ini muncul karena adanya tuntutan kompensasi atau ganti rugi atas penggunaan tanah milik warga oleh PT PLN (Persero) yang telah berlangs…
Sengketa hak atas tanah ulayat merupakan konflik agraria yang melibatkan Masyarakat Adat Kampa dengan PT. Tasmapuja di Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, permasalahan yang timbul akibat perbedaan pandangan mengenai status, penguasaan, dan pemanfaatan tanah yang secara adat diakui dengan hak komunal masyarakat, namun secara administratif telah diberikan izin Hak Guna Usaha(HGU) kepada PT. Tasmapu…