Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut sistem hukum campuran meliputi hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk aspek perkawinan. Salah satu syarat pentingnya adalah batas usia minimal 19 tahun bagi calon mempelai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 guna menjamin kesiapan fisik, mental, dan so…
Perkawinan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Di Kabupaten Siak, tingginya permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Siak menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan hukum yang bersifat normatif dengan …
Mediasi dapat diartikan sebagai upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (mediator) untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai. Dalam penelitian ini, mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas 1B yang dilakukan melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan…
Pembatalan pernikahan adalah sesuatu yang sangat sensitif dan menimbulkan akibat yang sangat besar, baik dalam pandangan Agama, hukum kenegaraan, maupun sosio kultural. Karnanya hal ini harus diposisikan pada tempat yang sebenarnya hingga menyejukkan umat dan menenangkan jiwa, serta biasa dilaksanakan tanpa menimbulkan keraguan ditengah-tengah masyarakat. Pembatalan perkawinan adalah suatu tind…
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat, tercatat 446.359 kasus pada tahun 2024 menurut Badan Peradilan Agama (Badilag). Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, salah satunya mengenai hak waris anak setelah perceraian. Berdasarkan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, perceraian tidak memutus hubungan darah antara anak d…
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru melalui platform Shopee. Namun, pesatnya perkembangan ini tidak diimbangi pemahaman hukum yang memadai dari konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen kerap menghadapi praktik merugikan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk dan sulitnya penyelesaian sengk…
Perjanjian jual beli pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam sistem distribusi pupuk yang diatur oleh pemerintah guna menjamin ketersediaan pupuk bagi petani. Dalam pelaksanaannya, hubungan hukum antara distributor dan kios penyalur tidak terlepas dari berbagai kendala yang berpotensi menimbulkan wanprestasi.wanprestasi merupakan suatu keadaan dimana seorang debitur pada tahap sebelum p…
Perceraian merupakan salah satu permasalahan sosial yang semakin meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi fenomena yang cukup memprihatinkan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga Muslim. Perkawinan yang pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, dalam praktiknya sering menghadapi berbagai persoalan yang tidak jarang berujung pa…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak da…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…