Upah merupakan wujud penghargaan negara terhadap martabat manusia yang bekerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945. Namun pasca berlakunya UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja jo. PP No. 49/2025 tentang Pengupahan, kedudukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terdegradasi dari angka dasar menjadi sekadar bahan pertimbangan dalam formula upah minimum. Hal ini bert…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran pekerja sebagai penggerak roda industri yang wajib mendapatkan perlindungan hukum optimal, khususnya terkait hak atas upah. Namun, di gerai Indomaret Kecamatan Tenayan Raya, ditemukan praktik pemotongan upah akibat kehilangan barang inventaris atau Nota Selisih Barang (NSB) yang dibebankan kepada karyawan. Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) …
Dalam konteks hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha telah diatur dengan jelas dan tegas. Lemahnya posisi konsumen seringkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dari konsumen. Faktor ketidak tahuan konsumen, tidak jelasnya i…
Tunjangan hari raya keagamaan merupakan hak tenaga kerja yang sangat membantu bagi tenaga kerja dalam menyambut hari raya, tunjangan ini di berikan perusahaan kepada tenaga kerja berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016. Namun dalam kenyataannya dilapangan sering sekali terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan dimana tidak memberikan tunjangan yang seperti se…
Hak dalam perjanjian kerja bagi buruh, antara lain: menerima pembayaran/ upah, memperoleh cuti atau hari libur, sedangkan kewajiban buruh antara lain melakukan pekerjaan, mentaati peraturan. Hubungan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada perjanjian kerja yang telah dibuat dan disepakati. Hubungan kerja dapat diartikan sebagai sesuatu yang abstrak, sedangkan perjanjian kerja merupakan ses…
Hak cuti pekerja di Indonesia di atur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hak cuti haid dan hak cuti melahirkan merupakan cuti yang diutamakan bagi pekerja perempuan. Tujuannya untuk beristirahat saat reproduksi bekerja, pelaksanaan hak cuti haid dalam undang-undang diberikan saat hari pertama dan hari kedua, cuti melahirkan diberikan selama 3 bulan. Dalam praktekny…
Permasalahan sering muncul belakangan ini tentang perjanjian kerja yang mengandung klausul yang mewajibkan pihak pekerja, seperti menahan ijazah pekerja selama kontrak kerja berlangsung. Ini terjadi karena jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah pekerjaan yang tersedia, ditambah dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Akibat kepanikan ini, para pencari kerja akhirnya memutuskan …
Pemutusan hubungan kerja khususnya terhadap pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sering menimbulkan permasalahan hukum terkait pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak atas ganti rugi apabila terjadi pemutusan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum melindungi hak pekerja untuk mendapatkan hak ganti rugi apabila pem…
Roda perekonomian di Indonesia yang kini telah berkembang pesat tidak lepas dari peran para pekerja yang terlibat di dalamnya. Negara melalui Undang-Undang harus memastikan anak-anak yang tumbuh disediakan fasilitas baik sarana prasarana maupun aksesibilitas agar hak-haknya terpenuhi dengan baik. Namun pada faktanya, marak sekali pekerja yang merupakan anak-anak dibawah umur. Dalam beberapa kon…
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek fundamental da-lam perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi profesi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi seperti anggota Dinas Pemadam Kebakaran. Petugas pemadam kebakaran menghadapi berbagai potensi bahaya, antara lain paparan api, suhu ekstrem, asap beracun, runtuhan bangunan, serta tekanan situasi darurat yang dapat mengancam keselam…