Perkawinan merupakan institusi yang diatur secara tegas dalam hukum nasional Indonesia dengan tujuan mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan berkeadilan. Namun dalam praktiknya, masih banyak terjadi perkawinan anak di bawah umur, terutama yang disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Fenomena ini tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang …
ABSTRAK Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru menuntut adanya upaya penyelesaian sengketa yang tidak hanya berujung pada putusan perceraian, salah satunya melalui mediasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan serta menilai efektivitas mediasi dalam menekan angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitia…
Pernikahan dalam masyarakat Indonesia tidak hanya dipandang sebagai ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai institusi sosial yang melibatkan nilai agama, hukum negara, serta norma adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dalam masyarakat adat Batak Toba, perkawinan memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan erat dengan sistem keker…
Penelitian yang berjudul Tinjauan Kriminologis Terhadap Pengedar Nakotika Golongan 1 Bukan Tanaman di Wilayah Hukum Polsek Tanah merah, tanah merah ini meninjau kasus tindak pidana pengedar narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir. Permasalahan narkotika yang sudah menembus seluruh lapisan masyarakat yang dimulai dari anak-anak hingga dewasa sampai de…
Penelitian ini mengkaji analisis hukum kasus warisan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 155/Pdt.G/2024/PN Pbr. Latar belakang penelitian ini menekankan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum yang mengutamakan legalitas, dengan hukum perdata sebagai dasar pengaturan hubungan antarmanusia, termasuk perkawinan dan warisan. Hukum warisan diatur dalam KUHP (KUHP Per…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena perceraian yang berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak anak sebagai pihak yang pa- ling rentan dirugikan. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah menjamin perlindungan hak anak meskipun perkawinan orang tua telah ber- akhir. Namun, dalam realitasnya sering terjadi kesenjangan (gap) antara aturan hukum yang ideal (d…
Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut sistem hukum campuran meliputi hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk aspek perkawinan. Salah satu syarat pentingnya adalah batas usia minimal 19 tahun bagi calon mempelai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 guna menjamin kesiapan fisik, mental, dan so…
Penelitian ini membahas mengenai pembuktian tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2025/PN Plw. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak besar terhadap kondisi psikologis serta masa depan korban. Dalam praktik peradilan pidana, proses pembuktian terhadap tin…
Perkawinan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Di Kabupaten Siak, tingginya permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Siak menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan hukum yang bersifat normatif dengan …
Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban serta harus memenuhi syarat sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam praktiknya, tidak semua perjanjian berjalan sesuai kesepakatan sehingga dapat menimbulkan wanprestasi. Hal ini terjadi dalam perkara Nomor 34/Pdt.G.S/2023/PN Pbr antara Erman Abbas dan Afrizal Abbas melawan PT Karu…