Sengketa jual beli tanah antara perusahaan dan keluarga pemilik tanah di Ladang Panjang terjadi akibat transaksi yang dilakukan tanpa melibatkan seluruh ahli waris. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai keabsahan perjanjian serta kepastian hak atas tanah, mengingat objek sengketa merupakan tanah keluarga yang belum dibagi dan memiliki nilai ekonomi penting bagi masyarakat setempat. Rumusa…