Perlindungan hukum bagi pekerja harian lepas berarti membahas hak-hak pekerja/buruh setelah memenuhi kewajibannya. Hingga saat ini, pemberi kerja masih menganggap pekerja harian lepas sebagai rentan. Pada saat yang sama, pekerja harian lepas sendiri tidak mengetahui apa hak dan kewajibannya. Dengan kata lain, meskipun tidak ada pihak yang lebih penting dalam kemitraan yang baik, pekerja har…