Pelaksanaan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pada Stasiur Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Ranti Mulya Mandiri Kec.Kelayang Kab. Indragiri Hulu, mash kurangnya perhatian serta kepedulian dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu pekerja melaksanakan pekerjaannya tidak menggunakan alat pelindung dir…