Dalam undang-undang dasar 1945 telah disebutkan mengenai perlindungan hak-hak warga negara sebagai manusia yang harus dihormati. Penegasan akan hal tersebut disebut dengan perlindungan hak asasi manusia. Hak ini disebutkan dalam undang-undang dasar 1945 yang melalui hasil amandemen. Ketentuan tentang hak asasi manusia ini disebutkan dalam bab ke-xv yang dimulai dari pasal 28a hingga pasal 28j. …