Pemberian pasal 351 ayat (2) pada kasus penikaman di Jl. Air Dingin oleh Pihak Kepolisian Sektor Bukit Raya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/352/V/2024/SPKT Polsek Bukit Raya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau menimbulkan ketidakpastian dikarenakan pemberian pasal tersebut kurang tepat sesuai dengan kondisi yang ada. Pemberian pasal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana sejatinya perbedaa…