ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan suatu hubungan antara seseorang yang bertindak sebagai buruh atau pekerja dengan seseorang yang bertindak sebagai majikan. Pekerjaan memainkan peran vital di dalam kehidupan insan, sehinggamemenuhi syarat sebagai sarana untuk menghasilkan pendapatan untuk memenuhikebutuhan. Salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut yang perlu ditegakkan adalah kebe…