Perkembangan e-commerce di Indonesia telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku belanja konsumen, khususnya melalui meningkatnya penggunaan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD). Metode ini memberikan kemudahan serta rasa aman bagi konsumen karena pembayaran dilakukan setelah barang diterima dan diperiksa terlebih dahulu. Namun demikian, sistem COD juga menimbulkan beban kerja tamb…
Meningkatnya popularitas coffee shop terapetik membawa peran barista tidak hanya sebagai penyaji minuman, tetapi juga bagian dari pengalaman relaksasi bagi pelanggan. Meski begitu, banyak barista belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak, terutama terkait status kerja, upah, dan jaminan sosial. Ketidaksesuaian ini menimbulkan potensi pelanggaran hak-hak tenaga kerja. Penelitian ini bertuj…
Tingginya tuntutan ekonomi mengharuskan para wanita untuk ikut serta dalam meningkatkannya dengan cara terjun ke dunia kerja, baik itu industri mapun di dunia hiburan, atau tempat kerja lainnya tanpa memperhatikan hak-haknya. Karena memiliki resiko lebih besar, oleh karena itu tenaga kerja wanita juga harus dilindungi hak-haknya sama seperti tenaga kerja laki-laki. Di dalam undang-undang no.13 …
Pekerja/operator di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Duri masih kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini terlihat dari kurangnya penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti masker, yang berfungsi melindungi dari paparan uap bensin. Padahal, penggunaan alat pelindung diri (APD) telah diatur dalam peraturan sebagai upaya meminimalkan risiko penyakit ke…
Di era digital ini, teknologi semakin berkembang pesat ke segala bidang kehidupan termasuk di dalam kehidupan kita sehari-hari. Contohnya di bidang perdagangan, saat ini sudah ada yang namanya perdagangan elektronik atau yang dikenal juga dengan sebutan e-commerce. Salah satu model transaksi yang berbeda dari proses transaksi sebelumnya yaitu COD (Cash on Delivery) yang merupakan metode transak…
Upah merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Upah yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya, tenaga kerja diberikan imbalan atas jasanya yang disebut upah. Upah minimum adalah upah terendah yang akan dijadikan standar, oleh pengusaha untuk menetukan upah yang sebenarnyadari pekerja/buruh …
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dapat di artikan bahwa Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak antara pekerja/buruh dan pengusaha. PT. Berkah Indragiri Sejahtera tahun 2022 telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak terhadap 2 Karyawannya …
Pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu upaya strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif, serta sebagai langkah preventif terhadap risiko kecelakaan kerja. Di tengah tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia, termasuk di sektor teknik dan distribusi, implementasi K3 menjadi semakin penting. PT. Asrindo Citraseni Satria…
Permasalahan dalam penelitian yang penulis angkat adalah mengenai PEMBERLAKUAN SISTEM PEMBERIAN UPAH TERHADAP PEKERJA CUNGKIL KELAPA OLEH PENGUSAHA KOPRA (Studi Kasus Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang, Kab. Indragiri Hilir, Riau). Mengingat upah yang di terima pekerja masih sangat jauh dari upah minimum kabupaten Indragiri Hilir. Yang dimana jika pengusaha tidak mampu membayar sebagaimana Up…
Ketenagakerjaan pekerja/buruh adalah kaum yang harus diberikan perlindungan terhadap hak-haknya. Hak-hak pekerja yang diatur Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja (Arbeidsoverenkoms) merupakan salah satu bentuk perjanjian untuk melakukan pekerjaan.Berdasarkan perjanjian kerja maka lahirlah hubun…