Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam hukum ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Penerapan K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban normatif perusahaan, tetapi juga mencerminkan tingkat kepatuhan hukum dan budaya hukum di lingkungan kerja. Namun, dalam praktik di PT. Andalas…