Perkawinan pada usia di bawah batas yang ditentukan masih menjadi persoalan hukum sekaligus sosial di Indonesia. Walaupun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, namun praktik di lapangan masih menunjukkan adanya pernikahan di usia muda melalui mekanisme dispensasi kawin. Di Kabupaten Tebing Tinggi, besarn…
Bimbingan perkawinan merupakan cara yang dapat membantu calon pengantin untuk mendapatkan bekal pengetahuan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga dan diharapkan dapat mewujudkan keluarga sesuai dengan tujuan perkawinan yang terdapat dalam Alquran dan undang-undang, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perceraian. Pentingnya pelaksanaan bimbingan perkawinan adalah untuk meningkatkan k…
Perkembangan sektor otomotif yang pesat telah meningkatkan kebutuhan masyarakat akan oli mesin sebagai komponen utama dalam perawatan kendaraan. Oli berperan penting dalam melindungi, melumasi, dan menjaga kinerja mesin agar tetap optimal. Namun seiring dengan tingginya permintaan, praktik penjualan oli palsu juga semakin marak, terutama melalui transaksi secara offline di toko-toko suku cadang…