Pada masa Perang Dunia ke dua, terjadi kemajuan di berbagai bidang yang pada umumnya disebabkan karena perang serta akibat – akibat nya, tidak terkecuali hukum. Hal ini pun menyebabkan munculnya pengadilan internasional pertama yang dibentuk oleh Negara – Negara sekutu untuk mengadili para petinggi dan pemimpin Negara – Negara poros yang telah melakukan berbagai tindakan keji yang melangg…