Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalami kendala untuk dapat memulihkan kerugian (Asset Recovery) akibat perbuatan tersangka atau terdakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU…