Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan restorative justice juga didasarkan pada upaya pembaharuan sistem pemidanaan di Indonesia agar tidak berorientasi ke hukuman penjara saja, melainkan memuat prinsip restorative justice pula. Oleh karena itu, muncul wacana untuk menggunakan restorative justice melalui muatan KUHP, karena lebih mengutamakan adanya kesepakatan para…