Berkembangnya kasus penipuan yang sering terjadi dalam masyarakat adalah penipuan dengan modus antar pelaku dan korban saling mengenal dan ada pertemuan langsung diantara keduanya. Namun seiring dengan adanya kemajuan teknologi informasi, penipuan tidak harus terjadi dengan adanya pertemuan dan saling mengenalnya antara pelaku dan korban, yaitu adanya tindak pidana penipuan yang menggunakan sar…
Secara normatif, Paradigma pemidanaan pada Undang-Undang Pengadilan Anak sebelumnya bersifat menghukum (retributif) kini berubah menjadi paradigma merestorasi (restorative justice) pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pembahruan hukum inilah yang merupakan ide baru untuk menghindari penjatuhan pidana secara litigasi bagi anak-anak yang masih di bawah pengampuan secara Hukum. Penelit…
K Pada tanggal 10 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari, terjadi tindak pidana pencurian pada waktu banjir di salah satu rumah warga yang terletak di Kelurahan Sekijang. Pelaku, berjumlah dua orang, memanfaatkan kondisi rumah kosong yang ditinggal mengungsi oleh pemiliknya. Mereka masuk dengan cara merusak jendela belakang rumah, dan mengambil sejumlah barang berharga seperti televisi, lap…
Putusan Perkara Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/Pn Kpn dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Indonesia, yang berwenang menangani kasus-kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Terdakwa dalam perkara ini adalah seorang anak berinisial M, yang terlibat dalam tindakan pidana yang cukup serius. Anak ditangkap oleh kepolisian yang selanjutnya diserahkan kepada jaksa dan didakwa dengan dakwaa…
Tindakan main hakim sendiri merupakan Tindakan yang timbul karena adanya reaksi dari Masyarakat baik secara individu maupun dalam bentuk massa yang diakibatkan dari kondisi Dimana hak-hak dan ketentraman mereka terusik karena adanya tindak pidana yang merugikan baik secara materiil maupun imateriil, yang dalam praktiknya diwujudkan dalam bentuk kekerasan. Penelitian ini dilakukan di polres kuan…