Putusan Perkara Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/Pn Kpn dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Indonesia, yang berwenang menangani kasus-kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Terdakwa dalam perkara ini adalah seorang anak berinisial M, yang terlibat dalam tindakan pidana yang cukup serius. Anak ditangkap oleh kepolisian yang selanjutnya diserahkan kepada jaksa dan didakwa dengan dakwaa…