Kasus Putusan 151/Pid.Sus/2022/PN Pbr menyoroti masalah penerapan pasal yang tepat; terdakwa melakukan tindakan aktif (misalnya, menukar mata uang asing), yang lebih sesuai Pasal 3 UU TPPU, bukan Pasal 5 ayat (1) (perbuatan pasif). Ketidaktepatan ini mendorong penelitian untuk menganalisis yuridis pembuktian dan dasar pertimbangan hakim pada TPPU dalam tersebut Rumusan masalah dalam penelitian …