Ketenagakerjaan pekerja/buruh adalah kaum yang harus diberikan perlindungan terhadap hak-haknya. Hak-hak pekerja yang diatur Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja (Arbeidsoverenkoms) merupakan salah satu bentuk perjanjian untuk melakukan pekerjaan.Berdasarkan perjanjian kerja maka lahirlah hubun…