Dalam bidang pendidikan, pendidikan karakter merupakan komponen yang krusial dan integral. Tujuan utama pendidikan nasional adalah pengembangan karakter. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 2 Pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk menumbuhkan keterampilan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa. Penelitian ini b…