Penelitian ini tentang tinjauan terhadap tindak pidana permufakatan jahat memproduksi narkotika golongan 1 berdasarkan studi putusan nomor 726/Pid.Sus/PN.BTM yang merupakan salah satu kasus kejahatan narkotika yang terjadi di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang menarik perhatian publik. Dalam putusan nomor 726/Pid.Sus/PN.BTM tersebut terdakwa diadili secara terpisah dari dua terdakwa lainn…
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kompleks yang melibatkan pelanggaran martabat manusia dengan perempuan & anak sebagai korban utama. Kejahatan ini muncul akibat adanya berbagai faktor yang mendorong terjadinya perdagangan orang salah satunya faktor ekonomi merupakan alasan utama terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terjadi peningkatan terhadap kasus Tinda…
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan pencurian biasa yang dalam pelaksanaannya disertai oleh keadaan tertentu yang memberatkannya. Diatur didalam Pasal 363 KUHPidana, Dimana pemberatan dalam hal ini dilakukan dengan cara menjatuhkan hukuman pidana ditambah 1/3 dari hukuman pokoknya. Penelitian ini akan berfokus pada Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pe…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran sediaan kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya tanpa izin edar di Kota Pekanbaru. Kosmetik ilegal tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan memerlukan tindakan hukum yang efektif. Pendekatan yang digunakan dalam penelit…
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Masalah pokok dari penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penerapan Restorative Justice dalam menangani tindak pidan…
Anak adalah karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilindungi karena di dalamnya terdapat harkat, martabat, dan hak-haknya sebagai manusia sejak lahir. Namun, kita sering melihat anak-anak yang seharusnya mendapatkan haknya tetapi malah direbut oleh orang tuanya sendiri, bahkan ini terjadi sejak mereka balita. Salah satunya adalah eksploitasi anak sebagai pengemis, di…
Konsekuensi hukum yang timbul pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 adalah terdapatnya kekosongan norma hukum mengenai pengaturan sifat melawan hukum materiil dalam tindak pidana korupsi, dalam pengertian bahwa sifat melawan hukum materil (materiel wederrechtelijkeheid) tidak dianut lagi dalam norma hukum yang mengatur tindak pidana korupsi di In…
Proses penegakan hukum dari suatu tindak pidana dimulai dari proses penyelidikan oleh kepolisian. Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan beberapa ketentuan sanksi pidana, namun tidak dapat diproses sanksi pidananya tersebut sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena Undang-Undang tersebut juga mengatur bahwa apa…
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. Sehubungan dengan adanya kebijakan internal Kejaksaan terkhusus di Kejaksaan Negeri Pekanbaru berupa rencana penuntutan (rentut), dimana sebelum Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutannya, ia harus mengajukan rencana penuntutan …
Tindak kejahatan kekerasan sesama narapidana di lembaga pemasyarakatan sering terjadi, akibat dari berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis. Kasus kekerasan ini memang pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022, namun penurunan tersebut tidaklah signifikan, padahal sudah dilakukan tindakan oleh pihak pertugas lapas. Masalah penelitian ini adalah Implementasi Penangana…