Rusunawa di desa pinang sebatang kecamatan tualang kabupaten siak awalynya dibangun dengan anggaran APBN maupun APBD Tingkat I dan APBD Siak sejak tahun 2018. Dimana ketentuan dasar bagi masyarakat yang ingin menghuni rusunawa tersebut maka terlebih dahulu harus menyetujui suatu perjanjian sewa sebagai dasar untuk perikatan. Hal ini dilakukan agar bisa memastikan peruntukkan rumah susun sederha…