Dalam kegiatan pengiriman barang yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu PT. PMH (Pengangkutan Motor Horas) dan konsumen selaku pengguna jasa pengiriman barang didasari adanya itikad baik dalam melakukan perjanjian. Namun Perusahaan jasa pengiriman barang milik Perusahaan Ekspedisi PT. PMH (Pengangkutan Motor Horas), tidak bertanggung jawab kepada konsumen dalam hal pengiriman barang atas kehila…