Pengguguran adalah suatu fenomena medis, dimana janin gugur atau meninggal sebelum waktunya dilahirkan. Proses tersebut bisa terjadi secara spontan yang biasa disebut Abortus Spontanius dan bisa juga terjadi akibat tindakan yang bertentangan dengan hukum yang disebut Abortus Provokatus. Pada Perkara No.850/Pid.Sus/2021/PN Pbr merupakan tindakan Aborsi yang dilakukan oleh tenaga pendidik di…