Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan lembaga keuangan non bank (mikro) sebagai salah alat untuk membangun ekonomi masyarakat. Salah satunya Pegadaian syariah yang beroperasi dengan prinsip Titipan (ijarah) dan gadai (Rahn) dengan prinsip ini guna untuk menumbuh kembangkan UMKM melalui pinjamn usaha yang diberikan. Rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana faktor internal …