Perjanjian merupakan dasar hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen, termasuk dalam transaksi jasa bengkel. Dalam praktiknya, perjanjian tidak tertulis atau perjanjian lisan masih sering digunakan karena dianggap lebih sederhana dan didasarkan pada kepercayaan. Namun, perjanjian lisan memiliki potensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila salah satu pihak tidak memenuhi prest…
Obat memiliki peran vital dalam pelayanan kesehatan masyarakat, namun penjualannya secara online sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan iklan menyesatkan. Kondisi ini merugikan konsumen karena informasi yang disampaikan tidak akurat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus, pengawasan ketat, serta perlindungan hukum yang jelas agar konsumen terlindungi dari peredaran …
Perkembangan perdagangan ritel modern di Indonesia, seperti Indomaret di Jalan Karya 1, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari, namun dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan berupa perbedaan harga barang yang tercantum pada rak dengan harga yang muncul pada mesin kasir saat pembayaran yang berpotensi merugikan konsumen. Permasalahan ini berkaitan denga…
Pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan kerap menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait perlindungan bagi pemenang lelang. Meskipun pemenang telah memperoleh risalah lelang sebagai akta otentik yang menjadi dasar peralihan hak atas objek lelang, dalam praktik masih terdapat hambatan, seperti penguasaan objek oleh debitur, gugatan dari pihak ketiga, serta kendala administratif dalam p…
Dalam kehidupan manusia senantiasa berhadapan dengan risiko. Asuransi pada dasarnya merupakan suatu bentuk perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan, termasuk risiko kesehatan. Namun dalam praktiknya masih terdapat permasalahan berupa penolakan klaim asuransi kesehatan yang disebabkan oleh tidak diterapkannya prinsip itikad baik (utmost good faith) dalam perjanjian asura…
Unit Simpan Pinjam (USP) mitra masyarakat merupakan salah satu unit layanan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambusai Betuah Mandiri untuk memberikan layanan finansial bagi masyarakat yang membutuhkan dana usaha. Namun banyak nasabah USP yang wanprestasi, yaitu tidak melakukan pembayaran tepat waktu, bahkan tidak membayar angsuran bulanan dalam jangka waktu lama. Rumusan masalah penelitian…
Hak atas tanah sebagai objek perjanjian jual beli memiliki kedudukan hukum yang penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama ketika dikaitkan dengan peristiwa kepailitan penjual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam praktik, sering terjadi sengketa mengenai status hak atas tanah yang telah diperjualbelikan dan di…
Perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif. Hal ini tercermin dari masih ditemukannya peredaran produk kosmetik pemutih wajah, termasuk produk Tabita, yang diduga mengandung bahan berbahaya serta tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawa…
Perjanjian pembiayaan konsumen merupakan bentuk kontrak antara lembaga pembiayaan dan konsumen untuk memperoleh barang dengan sistem angsuran yang dijamin melalui fidusia. Dalam praktiknya, PT Indo Mobil Finance Cabang Kota Pekanbaru sering menghadapi wanprestasi debitur, seperti keterlambatan pembayaran dan pengalihan objek jaminan tanpa izin. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum dan hambata…
Pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur merupakan pelanggaran terhadap Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan sering menimbulkan sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan. Permasalahan ini juga terjadi pada PT WOM Finance Cabang Pekanbaru, di mana sejumlah konsumen mengalihkan kendaraan yang dijadikan jaminan tanpa izin dari …