Undnag-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pelayanan terhadap Tahanan. Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sendiri adalah salah satu rutan yang berada di Kabupaten Siak Provinsi Riau, Rutan tersebut memiliki kapasitas 128 tahanan, namun faktanya hingga saat ini b…