Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, salah satu permasalahan yang menjadi wacana publik dan sorotan tajam adalah Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 terkait persyaratan usia minimal 30 tahun tidak harus dipenuhi pada saat penetapan pasangan calon, melainkan pada saat pelantikan. Putusan ini memberikan interpretasi baru terhadap pelaksanaan pilkada, sehingga menimbulkan implika…