Art Original
Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Oleh Satresnarkoba Di Polres Bengkalis
Problem hukum dalam penelitian ini didasarkan atas adanya antinomi eksistensi aparat penegak hukum (struktur) dan berbagai norma hukum & kebijakan (substansi) yang ditujukan sebagai mekanisme pencegahan & penanggulangan tindak pidana narkotika melalui sarana penegakan hukum pidana, namun disisi lainnya tren peningkatan yang signifikan terkait penyalahguna dan peredaran narkotika yang meningkat tiap tahunnya. Hal tersebut dapat memberi dampak integral berupa terjadinya overcrowding rutan/lapas yang dapat memberi efek lanjutan terkait program-program pembinaan yang tidak efektif, khususnya pada lokasi penelitian ini di Satresnarkoba Polres Bengkalis. Permasalahan pokok didalam penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu Pertama ialah bagaimana efektivitas penegakan hukum tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis. Kedua ialah bagaimana proyeksi yang dapat ditawarkan guna efektivitas mekanisme penegakan hukum tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dimasa mendatang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, mengingat data utama yang digunakan didalam penelitian ini adalah data primer. Metode pendekatan yang digunakan ialah dengan cara langsung terjun ke lapangan dan melakukan sesi wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran dan mendeskripsikan secara nyata dan jelas terkait permasalahan dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwasanya Pertama terkait efektivitas penegakan hukum yang dilakukan kurang memadai disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurangnya personil dilapangan, fasilitas dan alat-alat yang memadai, anggaran yang kurang,serta adanya faktor alam dan cuaca. Kedua ialah adapun proyeksi yang ditawarkan dimasa mendatang dengan cara melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke berbagai desa dan sekolah,pengungkapan kasus,pencegahan,dan terus meningkatkan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Narkotika, Efektivitas
No other version available