Art Original
Analisis Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Keuangan Daerah Di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Inspektorat Indragiri Hilir sebagai Perangkat daerah yang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 06 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Indragiri Hilir, dalam hal ini Inspektorat Indragiri Hilir mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal tugas Inspektorat tersebut tentunya dapat melakukan fungsi pengawasan dan tindakan koreksi atas penyimpangan yang dilakukan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah apabila tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Keuangan Daerah Di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Apakah faktor penghambat inspektorat dalam melaksanakan peran pengawasan keuangan daerah di kabupaten Indragiri hilir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional research yaitu dengan cara survey, artinya peneliti langsung mengadakan penelitian pada lokasi tempat penelitian dengan menggunakan wawancara serta menggunakan angket atau kuesioner, sedangkan sifat dari penelitian ini adalah diskriftif analitis. Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir berperan dengan baik, bahwa Inspektorat sudah menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan ke beberapa OPD seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan dan bahkan Desa-desa serta memberika sosialisasi terkait edukasi korupsi dan sudah menindak lanjuti temuan-temuan agar tidak ada kerugian keuangan Negara. Faktor penghambat inspektorat dalam melaksanakan peran pengawasan keuangan daerah di kabupaten Indragiri hilir adalah Inspektorat hanya sebatas pengawas, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan tugas dan fungsi inspektorat dan masih kurangnya anggaran pengawasan untuk Indspektorat dan armada operasional.
No other version available