Art Original
Prinsip Checks And Balances Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Tata Kerja Antara Dprd Kabupaten Kampar Dengan Pemerintah Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan
Penyelenggaraan pemerintahan daerah diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah melalui dua institusi, yakni Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala Daerah dan DPRD menjadi pelaksana urusan pemerintahan di daerah yang memiliki kedudukan sejajar, dan sama-sama bertanggungjawab atas pelaksanaan pemerintahan di daerah sesuai dengan tugas dan wewenangnya. DPRD Kabupaten Kampar merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang susunan dan kedudukannya telah diatur oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Prinsip checks and balances seringkali menghadirkan dinamika negatif dalam hubungan tata kerja antara DPRD Kabupaten Kampar dan pemerintah daerah, seperti munculnya potensi konflik kepentingan, penghambatan proses pengambilan keputusan, serta kurangnya sinkronisasi dalam pelaksanaan kebijakan, yang pada akhirnya dapat memperlambat realisasi program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis “Prinsip Checks and Balances dan Implikasinya Terhadap Hubungan Tata Kerja Antara DPRD Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan” dengan dua rumusan masalah, yaitu bagaimana mekanisme checks and balances dan implikasinya terhadap hubungan tata kerja antara DPRD Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Daerah dalam sistem ketatanegaraan? Bagaimana implikasi prinsip checks and balances oleh DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan (controlling) pembentukan peraturan daerah? Jenis penelitian ini adalah empiris (field research) atau penelitian lapangan yang objeknya adalah pelaksanaan prinsip check and balances dan implikasinya terhadap hubungan tata kerja antara DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan objek penelitian pelaksanaan prinsip checks and balances dan implikasinya terhadap hubungan tata kerja DPRD Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sebagaimana diatur dalam Pasal 207 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU nda Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kesimpulan penelitian ini, Prinsip checks and balances dalam hubungan tata kerja DPRD Kabupaten Kampar dengan pemerintah daerah berjalan berdasarkan mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Mekanisme ini diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Penerapan checks and balances memiliki implikasi, yakni mampu mengkritisi rancangan perda yang diajukan pemerintah daerah, dan apabila prinsip ini tidak berjalan dengan baik, maka terdapat potensi konflik antara DPRD dan pemerintah daerah, yang dapat menghambat pembentukan perda. .
No other version available