ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KABUPATEN KAMPAR DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2024
Bookmark Share

Text

TUGAS DAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KABUPATEN KAMPAR DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2024

NANDO TRI NUGROHO - Personal Name; Suparto - Personal Name;

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, Pilkada berpotensi menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga diperlukan peran pengawasan yang optimal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu Kabupaten Kampar dalam menyelesaikan pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Bawaslu Kabupaten Kampar telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian pelanggaran pemilihan. Penanganan pelanggaran tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga berlanjut hingga penegakan hukum pidana pemilihan, yang dibuktikan dengan adanya putusan pidana dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. 2). Dalam pelaksanaannya Bawaslu Kabupaten Kampar masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, kendala pembuktian dan batasan waktu penanganan pelanggaran, hambatan koordinasi antar-lembaga dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tekanan politik lokal, rendahnya partisipasi dan literasi hukum masyarakat, serta kondisi geografis wilayah. Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Kampar tetap berupaya menjalankan tugasnya secara independen dan profesional guna mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.


Availability
#
Ilmu Hukum (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU) Hukum 328.3 Nan t
ETD5762II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 328.3 Nan t
Language
Indonesia
NPM
221010603
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Bawaslu
Pilkada Serentak 2024
Pelanggaran Pemilihan
Pengawasan Pemilu dan Kabupaten Kampar.
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?