Perkembangan digitalisasi yang ditandai dengan berbagai alat teknologi yang dimana setiap orang dapat mengolah,memproduksi,serta mengirimkan maupun menerima segala bentuk pesan komunikasi.Digitalisasi sudah merubah cara bisnis beroperasi,Namun di sisi lain kemajuan teknologi ini juga memberikan peluang kepada pengguna untuk melakukan kecurangan,kejahatan dan pelanggaran terkhususnya mengenai ke…
Era transformasi digital dan pemanfaatan media sosial memicu pergeseran model bisnis industri musik, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa kerentanan eksploitasi karya tanpa izin. Ketidaksiapan instrumen perlindungan hukum dalam mengimbangi kecepatan inovasi teknologi melahirkan ruang hampa yang kerap dieksploitasi oleh pihak-pihak pragmatis, di mana pelanggaran hak cipta bermetamorfosi…
Globalisasi menuntut adanya perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual yang kuat, khususnya hak cipta seni lukis, guna menjamin kepastian hukum, penghargaan atas kreativitas, serta pencegahan pelanggaran. Putusan Mahkamah Agung No.596K/Pdt.Sus/2011 menunjukkan peran hukum sebagai instrumen penting dalam melindungi hak ekonomi dan moral pencipta. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah po…
Konsep harta bersama dalam hukum keluarga memiliki implikasi yang sangat penting dalam pembagian harta setelah perceraian. Kasus banding perkara perceraian nomor 16/PDT.G/2024/PTA.JK menjadi fokus penelitian ini karena melibatkan sengketa pembagian royalti lagu dan menjadikan hal ini sebagai kasus yang penting untuk dikaji lebih lanjut. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pembag…
Hak cipta merupakan salah satu hak kekayaan intelektual, yang dimaksud dengan hak cipta adalah hak eksklusif atau hak yang dimiliki si pencipta atau si pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil karya atau hasil olah gagasan atau informasi tertentu. Dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mendefinisikan hak cipta sebagai berikut: Hak cipta adalah hak eks…
Perkembangan platform digital telah membuka peluang luas bagi kreator konten untuk berkarya dan berkolaborasi dengan berbagai merek. Namun, dalam praktiknya, banyak konten yang digunakan ulang oleh pihak merek tanpa izin, tanpa kompensasi, atau bahkan digunakan sebagai testimoni palsu. Fenomena ini menimbulkan kerugian bagi kreator, baik secara moral maupun ekonomi, dan menimbulkan pertanyaan m…
Sebagai bagian dari revolusi industri ke 4.0, teknologi informasi telah meningkatkan tingkat sumber daya masyarakat di seluruh indonesia maupun seluruh dunia. Dimana dengan adanya teknologi informasi. pelanggaran terjadi dalam penggunaan internet seperti pelanggaran pada konten hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pemahaman hukum reuploader terhadap hak cipta konten…
Kemajuan zaman yang begitu pesat menjadi pemicu terjadinya penayangan film dan sinematografi secara ilegal di berbagai sosial media khususnya di sosial media TikTok. Terdapat berbagai hal-hal yang harus mendapat perhatian yaitu mengenai perlindungan hukum karena terdapat pelanggaran hak cipta berupa penayangan film dan sinematografi secara ilegal pada aplikasi sosial media TikTok karena termasu…
Penggandaan buku kedalam bentuk buku elektronik atau E-book merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh penulis atau pemegang hak cipta buku. Saat ini banyak terdapat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan penggandaan atau pembajakan serta menjual karya sastra novel versi buku elektronik tanpa memintaizin terlebih dahulu dari penulis di media sosial. Termasuk dalam kasu…
Pertumbuhan ekonomi kreatif, merupakan bagian dari langkah kebijakan peningkatan perekonomian, dengan menjadikan basic sumber dasarnya adalah intelektual atau ide atau kreatifitas. Hingga triwulan I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencapai nilai tambah Rp 749,58 triliun, atau 55,65 persen dari target Rp 1.347 triliun. Salah satu penyumbang ekonomi kreatif yang signifikan adalah se…