Penelitian ini membahas dampak perdagangan bebas terhadap industri kelapa sawit di Duri, Riau, dalam perspektif Hubungan Internasional. Industri kelapa sawit merupakan sektor strategis yang tidak hanya berkaitan dengan perekonomian nasional, tetapi juga terhubung langsung dengan dinamika pasar global, regulasi perdagangan internasional, dan tuntutan keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan pen…
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh inflasi dan perdagangan internasional terhadap pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN periode 2010-2024. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berbentuk data panel yang diperoleh dari World Bank selama periode 2010-2024. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi E…
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Ekspor, Nilai tukar, Foreign Direct Investment terhadap Neraca Perdagangan Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu teknik dokumentasi dengan cara mengumpulkan data-data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank. Teknik analisis…
Tindak Pidana Perdagangan Orang / Human Trafficking merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga mencederai harkat dan martabat manusia. Di Indonesia, tindak pidana perdagangan orang telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Meskipun demikian, da…
Penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, khususnya di wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau. Permasalahan ini terlihat dari belum optimalnya implementasi penegakan hukum yang dipengaruhi oleh pola jaringan pelaku yang terfragmentasi, rendahnya pelaporan dan kerja…
Penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, khususnya di wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau. Permasalahan ini terlihat dari belum optimalnya implementasi penegakan hukum yang dipengaruhi oleh pola jaringan pelaku yang terfragmentasi, rendahnya pelaporan dan kerja…
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius dan kompleks yang menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum nasional maupun internasional, tetapi juga merampas hak-hak dasar manusia seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perdagangan anak, hingga pengambilan organ tubuh. Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang memiliki…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manfaat implementasi ASEAN AEO Mutual Recognition Arrangement (AAMRA) terhadap efisiensi ekspor dengan studi kasus pada PT Sambu di Indragiri Hilir. AAMRA merupakan instrumen kerja sama regional ASEAN dalam bidang fasilitasi perdagangan yang memungkinkan pengakuan timbal balik terhadap status Authorized Economic Operator (AEO) antarnegara anggota yang…
Perdagangan ilegal satwa dilindungi di Provinsi Riau menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati, dengan 27 kasus tercatat pada 2023-2025 seperti trenggiling dan harimau Sumatera. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi BBKSDA Riau dalam pencegahan melalui pendekatan primer (sosialisasi dan patroli rutin), sekunder (operasi Sapu Jerat dan pelatihan masyarakat berisiko), serta tersi…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor di Pasar Kodim Kota Pekanbaru yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan pedagang pakaian lokal. Meskipun pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 51 Tahun 2015, dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, faktanya perdagangan pak…