Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia melalui eksploitasi seksual yang dilakukan secara sistematis. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena modusnya yang semakin tersembunyi dan terorganisir, termasuk menjadikan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian utama pelaku. Dalam perkara Nomor 208/Pid.Sus/2025/PN Pbr, terdakwa terbukti me…
Kekerasan seksual di lingkuangan kampus saat ini menjadi topik yang semakin diperhatikan, termasuk di Universitas Islam Riau (UIR). Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana analisis gaya komunikasi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UIR dalam penyelesaiaan masalah kekerasan seksual di UIR. Penelitian ini menerapkan metode kual…
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor yang berkontribusi terhadap kebungkaman komunikasi, menganalisis pengalaman psikososial yang berkaitan dengannya, serta mengeksplorasi strategi resistensi pada narapidana perempuan penyintas kekerasan seksual. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka Muted Group Theory, penelitian dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru te…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana akun Instagram @taulebih.id membingkai konten edukasi seksual berbasis Islam melalui model analisis framing Robert N. Entman. Penelitian menggunakan pendekatan observasi nonpartisipan dan dokumentasi terhadap lima konten microblog yang diunggah pada periode September-Desember 2025. Analisis dilakukan berdasarkan empat elemen framing Entman y…
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang berdampak pada fisik dan psikologis korban. Meskipun Polres Kepulauan Meranti telah berusaha menegakkan hukum, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, sarana, dan ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban masih menghambat efektivitas penanganan kasus. Data dari tahun 2022- 2024 me…
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang melanggar hak anak atas rasa aman, martabat, dan tumbuh kembang. Penanganan perkara ini bersifat kompleks karena pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat korban serta memanfaatkan hubungan kepercayaan, ketergantungan, dan keterbatasan anak dalam melaporkan peristiwa yang dialaminya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah fakto…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Humas Universitas Islam Riau mengelola komunikasi krisis dalam menghadapi isu kekerasan seksual melalui media massa siber. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas berperan sebagai pihak utama yang…
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menganalisis pendekatan perdamaian dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap siswi di SMAN X Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelecehan seksual di sekolah merupakan masalah serius yang merusak integritas dan kesejahteraan siswa serta menciptakan ketidakamanan dalam lingkungan pendidikan.Penelitian i…
Viktimisasi Terhadap Korban Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Polsek Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatra Barat) ABSTRAC HADRI SURYA NUGRAHA Tujuan dari penelitian ini yang pertema untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya persetubuhan terhadap anak di Ampuh Jorong Labuai Nagari Sungai Sebatang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat. K…
Penelitian ini membahas mengenai pembuktian tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2025/PN Plw. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak besar terhadap kondisi psikologis serta masa depan korban. Dalam praktik peradilan pidana, proses pembuktian terhadap tin…