Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut sistem hukum campuran meliputi hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk aspek perkawinan. Salah satu syarat pentingnya adalah batas usia minimal 19 tahun bagi calon mempelai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 guna menjamin kesiapan fisik, mental, dan so…
Penelitian ini mengkaji kebebasan berpendapat di media sosial sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F. Perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media sosial sebagai ruang publik baru yang memungkinkan setiap individu mengekspresikan pendapat, kritik, dan aspirasi seca…
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru melalui platform Shopee. Namun, pesatnya perkembangan ini tidak diimbangi pemahaman hukum yang memadai dari konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen kerap menghadapi praktik merugikan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk dan sulitnya penyelesaian sengk…
Perubahan pengaturan masa jabatan Kepala Desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa merupakan kebijakan hukum yang menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan pembatasan dua periode dimaksudkan untuk menjamin stabilitas pemerintahan desa, kesinambungan pembangunan, serta efektivitas penyelenggara…
Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi permasalahan serius dalam perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat adalah produk Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream yang diketahui mengandung zat berbahaya seperti pewarna merah K3 dan masih beredar di masyarakat, termasuk di Kelurahan Air Dingin Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi…
Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Bangkinang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini berangkat dari banyaknya depot air minum yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi, sehingga air yang dikonsumsi menimbulkan rasa tidak wajar b…
Perkembangan teknologi digital pada sektor informasi dan komunikasi telah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan yang kini banyak dipenuhi melalui layanan pemesanan makanan berbasis aplikasi daring seperti Go-Food.Dalam praktik penyelenggaraan layanan Go-Food, masih dijumpai pelaku usaha mikro yang belum mengantongi sertifik…
Fenomena kelahiran anak di luar perkawinan semakin meningkat seiring dengan dinamika sosial masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai hukum positif yang mengatur status perkawinan dan akibat hukumnya menjadi dasar utama dalam menentukan kedudukan hukum anak. Namun, ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana p…
Perkembangan e-commerce di Indonesia telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku belanja konsumen, khususnya melalui meningkatnya penggunaan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD). Metode ini memberikan kemudahan serta rasa aman bagi konsumen karena pembayaran dilakukan setelah barang diterima dan diperiksa terlebih dahulu. Namun demikian, sistem COD juga menimbulkan beban kerja tamb…
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Pelaksanaan Hak Anak di Panti Asuhan Pajar Iman Azzahra Kota Pekanbaru Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak anak di Panti Asuhan Pajar Iman Azzahra Kota Pekanbaru serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksana…