Permasalahan tentang penagihan kredit melalui ancaman, teror, penagihan sebelum jatuh tempo, penagihan diluar jam kerja, mempermalukan konsumen, merendahkan martabat, dan penyebaran data dan informasi konsumen maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum yang membuat konsumen tidak mendapatkan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa serta menyeba…
yang lebih kecil dari jumlah kreditor lainnya. Kreditor konkuren juga tidak memiliki hak istimewa dan jaminan atas harta-harta debitor. Oleh karena itu, kreditur konkuren adalah kreditur yang posisinya paling rendah dibandingkan dengan kreditur lainnya. Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika harta debitur tidak cukup untuk melunasi seluruh kreditur setelah dikurangi pembayaran untuk kredit…
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh dewan direksi wanita, risiko kredit, dan tipe bank pemerintah terhadap kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Populasi dalam penelitian ini terdiri atas…
Sistem pinjam-meminjam konvensional di Indonesia sering kali menggunakan mekanisme bunga yang berpotensi mengandung riba. Peminjaman emas muncul sebagai alternatif yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dana tanpa membebankan bunga atau riba, sekaligus memberikan jaminan objek yang bernilai. Di kota Dumai adanya peminjaman emas sebagai alternatif peminjaman uang untuk menghindari riba. Namun d…
PENGARUH KREDIT SIMPAN PINJAM TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ANGGOTA KOPERASI (STUDI KUD SIALANG MAKMUR) DESA SIALANG INDAH KECAMATAN PANGKALAN KURAS KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU ABSTRAK PUTRI DEWIANA RAHAYU Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui Pengaruh Kredit Simpan Pinjam Terhadap Peningkatan Pendapatan Anggota Koperasi, yang survey nya dilakukan pada Anggota Kop…
Bank-bank BUMN, khususnya di Kota Pekanbaru, memiliki peran strategis dalam penyaluran kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Risiko kredit macet tetap menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan, sehingga diperlukan lembaga penjamin seperti PT Jamkrindo yang berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 2016. Dalam praktiknya, hambatan administratif, terutama ketidaklengkapan dokumen klaim sering memenga…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penarikan kendaraan akibat kredit macet yang dilakukan secara sepihak, yang seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan mengabaikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun masalah pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai …
Badan Usaha Milik Kmpung (BUMKam) menjadi alternatif pembiyaan yang diminati masyarakat desa karena prosedurnya lebih sederhana. Namun, pelaksanaan perjanjian kredit masih menghadapi kendala, seperti rendahnya kesadaran debitur, keterlambatan pembayaran, penggunaan dana untuk konsumtif, serta tingginya suku bunga. Kondisi tersebut menimbulkan risiko kredit macet yang dapat mengganggu likuiditas…
Lembaga pembiayaan atau jaminan fidusia memungkinkan kepada pemberi fidusia masih tetap menguasai benda yang dijaminkan, karena hanya hak kepemilikannya saja diserahkan kepada kreditur atas dasar kepercayaan. Dalam hal pembiayaan pembelian mobil, maka mobil dapat tetap dikuasai oleh debitur namun hak kepemilikannya diserahkan kepada kreditur dengan perjanjian penyerahan hak milik secara fidusia…
Aturan agunan diatur dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 terkait Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang membagi agunan menjadi 2 (dua) bagian yaitu agunan pokok dan agunan tambahan. Bank sebagai Penyalur KUR Mikro dalam perjanjian kerjasama dengan Pemerintah pasti tidak lepas dari ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata dan sudah seharusnya mematuhi aturan agunan dalam Permenko Nomor 1 Tahun 202…