Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan yuridis, sehingga pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berujung pada proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum atas penolakan kep…
Mediasi dapat diartikan sebagai upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (mediator) untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai. Dalam penelitian ini, mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas 1B yang dilakukan melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan…
Pembatalan pernikahan adalah sesuatu yang sangat sensitif dan menimbulkan akibat yang sangat besar, baik dalam pandangan Agama, hukum kenegaraan, maupun sosio kultural. Karnanya hal ini harus diposisikan pada tempat yang sebenarnya hingga menyejukkan umat dan menenangkan jiwa, serta biasa dilaksanakan tanpa menimbulkan keraguan ditengah-tengah masyarakat. Pembatalan perkawinan adalah suatu tind…
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat, tercatat 446.359 kasus pada tahun 2024 menurut Badan Peradilan Agama (Badilag). Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, salah satunya mengenai hak waris anak setelah perceraian. Berdasarkan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, perceraian tidak memutus hubungan darah antara anak d…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan pertimbangan hukum hakim dalam perkara perceraian Nomor 353/Pdt.G/2025/PA.Ppg. Secara normatif, perselingkuhan dan pernikahan tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum perkawinan, namun dalam putusan hakim hal tersebut tidak dijadikan dasar utama pertimbangan. Kondisi ini menim…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang seharusnya dilakukan melalui sidang pengadilan agar memiliki kekuatan hukum tetap. Namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang melakukan perceraian di luar sidang pengadilan termasuk di Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Perceraian yang dilakukan tanpa melalui pengadilan menimbulkan berbagai permasalahan hukum khususnya terkait …
Perceraian merupakan salah satu permasalahan sosial yang semakin meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi fenomena yang cukup memprihatinkan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga Muslim. Perkawinan yang pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, dalam praktiknya sering menghadapi berbagai persoalan yang tidak jarang berujung pa…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proyek pengadaan bahan dan alat-alat praktik untuk Jurusan Teknik Kimia di SMKN 2 Pekanbaru berdasarkan Putusan Nomor: 1289/Pid.B/2023/PN Pbr. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengapa hakim cenderung hanya menerapkan Pasal 378 KUHP (penipuan) tanpa mempertimbangkan Pas…
Penelitian ini berlandaskan teori Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang memandang mediasi sebagai proses penyelesaian sengketa melalui bantuan pihak ketiga netral yang bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela. Berdasarkan teori tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yaitu mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru dan men…