Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai…
Metode pembayaran COD (Cash on Delivery) atau sistem pembayaran di tempat, dewasa ini menimbulkan masalah dalam transaksi jual beli. Dimana dalam hal ini pihak yang dirugikan adalah penjual. Beberapa penjual/penjual online di Loka Pasar Shopee mengeluhkan perihal pembatalan pesanan secara sepihak. Dimana saat barang yang telah sampai di alamat tujuan tetapi konsumen tidak berada di tempat, sehi…
Perkembangan tehnologi informasi, memberikan kontribusi yang cukup besar bagi masyarakat pemerintah, maupun dunia industri atau perusahaan.Pada era globalisasi seperti sekarang ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maju dengan pesatnya, hal ini juga disertai dengan banyaknya kebutuhan yang dibutuhkan oleh manusia baik itu yang bersifat primer atau yang bersifat sekunder dan semuanya …
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online melalui instagram. Memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal barang dan/atau jasanya, sedangkan penjual mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produknya, bahkan penghematan biaya dan waktu. Tetapi barang yang diperdagankan kerap kali tidak sesuai dengan informasi dari penjual bahkan terdapat …
Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan ekonomi dapat dilakukan melalui media internet, seperti halnya kegiatan jual beli. Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) merpakan salah satu grup diFacebook sebagai wadah jual beli online di Kota Pekanbaru. Deskripsi barang yang dilampirkan penjual merupakan bentuk janji yang diberikan kepada pembeli oleh penjual sebagaimana diatur dalam Undang-undang Inf…
Sangat diperlukan perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce agar setiap konsumen memiliki kepastian hukum dalam melakukan transaksi e-commerc, apalagi dalam transaksi jual beli pakaian bekas online. Maraknya kasus barang tidak sesuai gambar yang terjadi di marketplace menunjukkan lemahnya kedudukan konsumen dalam jual beli online, meskipun demikian bukan berarti penjual bebas menjual bar…