ABSTRAK Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Didalam mencapai kehidupan layak masalah pengupahan pada pekerja harian lepas adalah hal yang penting. Hal yang menjadi masalah dalam pekerja harian lepas yakni pengupahan serta perlindungan hukum yakni dengan terlambatnya pembay…
Upah merupakan tujuan utama bagi pekerja/buruh dalam mencari pekerjaan. Upah digunakan oleh pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarganya. Maka dari itu diperlukan kebijakan mengenai pengupahan agar dapat melindungi hak dari pekerja/buruh. Pemerintah memberikan kebijakan dengan adanya upah minimum. Upah minimum merupakan upah terendah yang diberikan majikan kepada pekerja/…
Pada dasarnya perjanjian kerja dibagi menjadi dua bentuk perjanjian yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu dalam pelaksanaannya menggunakan kontrak, sedangkan pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu biasanya menggunkan perjanjian kerja tidak tertulis atau perjanjian kerja secara lisan dan PT Lutvindo Wij…
ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan suatu hubungan antara seseorang yang bertindak sebagai buruh atau pekerja dengan seseorang yang bertindak sebagai majikan. Pekerjaan memainkan peran vital di dalam kehidupan insan, sehinggamemenuhi syarat sebagai sarana untuk menghasilkan pendapatan untuk memenuhikebutuhan. Salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut yang perlu ditegakkan adalah kebe…
Perjanjian kerjasama pembangunan perumahan griya puri husada antara pemilik tanah dengan developer dimana para pihak telah melakukan perjanjian kerjasama dan tertuang di akta perjanjian kerjasama yang dibuat dihadapan Notaris. Hak dan kewajiban setiap para pihak telah disepakati oleh kedua belah pihak dan harus dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Pihak pertama sebagai pemilik sebidang tanah se…
Tenaga kerja atau pekerja menurut ketentuan dalam Pasal 1 ayat 2 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Pemenuhan Hak Pekerja berupa Cuti Tahunan diberikan melalui Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Tri Bakti Sarimas dengan Karyawan yang d…
ABSTRAK Vendor adalah sebuah entitas baik berupa individu maupun organisasi yang berperan menyediakan barang atau jasa dengan cara menjualnya kepada perusahaan maupun konsumen. sedangkan Outsourcing adalah penyerahan sebagian pelaksaan pekerjaan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lainnya yang dilakukan dengan perjanjian secara tertulis. Untuk memberikan landasan hukum bagi setiap warga neg…